WartaNews Selasa, 31 Juli 2012, Jakarta - Warga negara Indonesia laki-laki berusia
18 tahun ke atas akan terkena wajib militer bila Rancangan Undang-Undang
Komponen Cadangan, yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional
(prolegnas) 2012 disahkan.
Juru bicara Kementerian Pertahanan,
Brig. Jend. Hartind Asrin mengatakan pada RUU ini diperkirakan akan
selesai dibahas dalam tahun depan.
Dalam pertahanan negara,
lanjutnya, Tentara Nasional Indonesia adalah komponen utama, sementara
masyarakat sipil berusia 18 tahun ke atas adalah komponen cadangan.
“Semua
negara punya komponen cadangan. Biayanya rendah karena dilatih selama
sebulan dan selama dilatih gaji dari pekerjaan yang ditinggalkan akan
dibayar negara. Ini bukan militerisme tapi pelatihan nasionalisme,” ujar
Hartind hari ini Selasa (31/7).
“Kegunaannya adalah sebagai standby force yang bisa dipanggil setiap saat,” tambahnya.
Hartind
juga mengatakan bahwa Malaysia dan Singapura merupakan contoh
negara-negara yang mempunyai komponen cadangan, bahkan ada negara yang
juga mewajibkan warga negara perempuan 18 tahun ke atas untuk masuk
sebagai komponen cadangan.
Pelatihan untuk komponen cadangan ini
akan diatur di setiap komando daerah militer (kodam) di Indonesia yang
akan mendata dan mengorganisir komponen cadangan ini.
Ia
menambahkan bahwa RUU Komponen Cadangan yang merupakan inisiatif
pemerintah ini merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar 45 pasal 30,
yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat –syarat tentang
pembelaan diatur dengan undang-undang.
Selain RUU Komponen
Cadangan, Hartind mengatakan bahwa RUU lain yang akan masuk prolegnas
2013 adalah RUU Bela Negara, sementara yang diprioritaskan selesai
tahun ini adalah RUU Industri Pertahanan.
"Setelah reses ini,
yang akan dipercepat pembahasannya adalah RUU Industri Pertahanan. Inti
dari RUU ini adalah semangat untuk menjaga dan menghidupkan industri
pertahanan dalam negeri dan aturan-aturan untuk produksi alat
pertahanan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh TNI sebagai
pengguna," ujarnya. (*/fok)
http://www.wartanews.com/nasional/a4e78aeb-20e6-015b-fb4f-20d280e2cf1d/usia-18-tahun-keatas-siap-siap-ikut-wajib-militer